Tujuh Belas Tahun Berlalu, Perjalanan RUU PPRT Masih Penuh Lika-Kelok

Indonesia memang telah diucapkan merdeka dari belenggu penjajahan. Sayangnya, makna merdeka belum sepenuhnya dinikmati oleh bagian masyarakat tertentu, terutamanya wanita dan si kecil yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Tercatat dalam data Jaringan Nasional Pembelaan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), terdapat lebih dari 3.219 kasus yang dialami PRT dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Tiap harinya, mereka menghadapi beraneka kasus yang mengancam kesejahteraan, mulai dari eksploitasi slot gacor hari ini kekuatan kerja, kekerasan jasmani, psikologis, hingga seksual.

Oleh sebab banyaknya risiko yang demikian menakutkan, mereka mengajukan masukan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada 2004 silam dengan kemauan bisa merubah nasib mereka. Tetapi sayang, telah tujuh belas tahun terlewati, RUU PPRT masih dianggap sebagai angin lalu yang belum menerima spot jelas sampai kini.

Potret Keadaan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia

International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa Indonesia mempunyai lebih dari 4,2 Juta PRT di Indonesia dengan 84% di antaranya ialah perempuan. Terlepas dari kontribusi yang signifikan untuk perekonomian negara, PRT dievaluasi mempunyai situasi profesi yang terbilang buruk.

“Mereka (PRT) rentan mengalami eksploitasi, menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, hingga perdagangan manusia,” ungkap Yuni Sri Rahayu selaku member Serikat Pekerja Rumah Tangga dalam Jala PRT.

Dalam webinar yang bertajuk “17 Agustus, 17 Tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mandek” yang diselenggarakan secara virtual via Zoom Meeting pada Selasa (17/8), dia mengucapkan bahwa dalam kurun waktu Januari 2018 hingga April 2019, tercatat sebanyak 2.570 kasus kekerasan yang dialami PRT dalam beraneka wujud, seperti kekerasan psikologis, jasmani, ekonomi, serta pelecehan kepada status pekerjaan. Ada pula pengaduan berupa bayaran yang tidak kunjung dibayar serta tabungan hari raya yang tidak kunjung turun.

Yaitu hal yang ironis saat para PRT ternyata tak dapat menerima jalan masuk yang gampang ke dalam program jaminan yang diselenggarakan pemerintah. Survei Jaminan Sosial Jala PRT mencatat, terdapat sebanyak 4.843 PRT dalam tujuh kota, tak menerima jaminan kesehatan.

Walau terdapat program bantuan dari pemerintah, para PRT cenderung masih agak susah mengakses. Karena hal ini bertumpu dari keputusan aparat lokal setempat, apakah PRT hal yang demikian bisa diklasifikasikan warga miskin atau bukan. Tidak cuma itu, dia mengatakan bahwa KTP yang bertempat tinggal tempat asal juga menjadi salah satu elemen susahnya mengakses layanan.

Lebih lanjut, Yuni mengucapkan bahwa terdapat sebanyak 9.472 PRT yang tak menerima hal jaminan ketenagakerjaan. Dapat ini tergambar dari social safety net atau jaringan pengaman sosial berupa bantuan nonkontribusi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat rentan yang tidak bisa diakses oleh PRT.

“Sebagaimana semisal dalam pandemi Covid-19 ini, sebagai pekerja, PRT tak teregistrasi bagus sebagai warga miskin ataupun warga urban,” ujarnya.

Upaya Perlindungan yang Semenjak Diusahakan

Melainkan 2004 silam, DPR telah mengantongi RUU PPRT yang sudah diajukan oleh Jala PRT. Tetapi, tujuh belas tahun sudah berlalu, RUU ini terlihat masih menjadi angin lalu. Empat kali telah jangka waktu DPR dan pemerintahan silih berganti, tapi persoalan ini tidak kunjung ditata.

Tahun 2020 sampai 2021, perkembangan RUU PPRT dievaluasi telah lebih bagus sedangkan ditempuh dengan pro kontra yang betul-betul alot. RUU PPRT sukses menjelang prioritas Proyek Nasional 2021.

“Merespon draf RUU PPRT telah diatur ke Paripurna, selama hampir satu tahun ini masih ada saja pihak yang menghambat (RUU PPRT) untuk hingga ke tahap pembahasan berikutnya,” keluh Yuni.

Terhadap hal ini, Theresia Iswarini selaku Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Ia Perempuan (Komnas Perempuan), mengukur bahwa perjalanan yang dicapai oleh RUU PPRT masih betul-betul berkelok dan curam. Mengucapkan menegaskan, RUU ini seharusnya dapat masuk ke ruang slot888 yang lebih maju.

“RUU PPRT seharusnya dapat masuk ke ruang yang lebih maju, merupakan Ruang Paripurna. Komnas dan masyarakat sipil telah mengupayakan lobi dan pendekatan terhadap organisasi masyarakat untuk menyokong RUU PPRT supaya konsisten ada dalam ruang-ruang pengambilan keputusan,” ungkap Theresia.

Peran Pemuda dalam Ia Urgensi RUU PPRT

Masih dalam forum yang sama, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra, ikut serta memberi tahu keresahannya dalam persoalan ini. Mengucapkan mengukur bahwa PRT ialah sektor rentan dengan mempunyai ciri khas menerima banyak perlakuan diskriminasi.

Leon menganggap bahwa pemuda perlu menyatakan pentingnya perlindungan pada PRT sebab telah mesti PRT dianggap sebagai pekerja yang haknya seharusnya dilindungi oleh negara.

Mengucapkan mengelompokkan tiga langkah yang bisa diimplementasikan oleh pemuda dalam menyatakan keresahan ini, antara lain mengamplifikasi bunyi, bersolidaritas, dan berkonsolidasi.

“Pertama, mengamplifikasi bunyi. Maksudnya kita bersama-sama menyebarkan data mengenai PRT, bagaimana kerentanan serta persoalan mereka terutamanya pada masa pandemi ini. Pemuda, terutamanya sahabat-sahabat mahasiswa, perlu menyebarkan info berhubungan hal ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengukur bahwa para pemuda seharusnya bersolidaritas demi menempuh tujuan yang sudah diatur.

“Kita perlu bersolidaritas untuk mensupport peresmian RUU PPRT. Menurut bersolidaritas, kita dapat sama-sama berkonsolidasi untuk mendesak peresmian RUU PPRT karena RUU ini punya tingkat kepentingan yang sama dengan RUU PKS untuk bisa langsung diresmikan,” lanjutnya.

kajian yang dibentuk oleh BEM UI, Leon mengukur bahwa keberadaan UU PPRT nantinya tak cuma menjamin perlindungan terhadap PRT, tapi juga memberikan kepastian undang-undang karena relasi timbal-balik antara PRT dengan pemberi profesi bisa lebih terjamin.

“Ini bukan persoalan milik PRT saja. Ini persoalan kita bersama di mana segala bagian slot demo wild west gold negara seharusnya sama-sama mendesak RUU ini supaya diresmikan. Kita seharusnya bersolidaritas kemudian berkonsolidasi untuk mengerjakan peresmian RUU. Ini kabar kita bersama. Kita butuh dukungan dari para pemuda,” pungkas Leon.